TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Psikologi Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Sajarwo mengatakan tersangka pembunuh anak kandung, Dedeh Uum Fatimah, menyadari tanggung jawab dan risiko atas perbuatannya. "Alasan pertama, kenyataannya dia langsung menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh AF. Itu tanda dia menyadari apa yang telah dia lakukan dan risikonya," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2014. (baca: Ibu Ini Temui Polisi Setelah Bunuh Dua Anaknya)
Rabu, 26 Maret 2014
Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Rokok Kretek

Perlindungan terhadap sektor SKT yang padat karya ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 39/2007 tentang Cukai.
Pemerintah Wajib Selamatkan Satinah dari Hukuman Pancung

Misteri Kematian Munir

Hal itu dikemukakan Assegaf, kuasa hukum terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto. Dalam penjelasannya, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan salinan amar putusan itu dari MA.
"Kami mulanya hanya mengetahui itu dari situs MA. Yang membuat terkejut PK yang diajukan dikabulkan. Kami mengira itu artinya bebas hukuman. Namun setelah kami baca-baca keterangan MA dari liputan media, ternyata PK yang diajukan dikabulkan, tapi keputusannya kembali pada keputusan PN, yakni hukuman 14 tahun penjara dari 20 tahun," kata Assegaf saat menghubungi merdeka.com untuk mengonfirmasi hal itu melalui selulernya oleh pada Selasa (8/10) pagi.
Selain belum mendapatkan amar putusan PK yang diajukan kliennya, Assegaf menjelaskan, ada tiga hal yang diajukan dalam PK Pollycapus ke MA. Assegaf mengaku dari tiga hal yang diajukan dalam PK itu dia belum mengetahui apa yang menjadi menjadi pertimbangan hakim MA mengabulkan PK yang diajukan.
"Dalam PK yang kami ajukan ada tiga hal yang kami ajukan. Tiga hal itu tidak harus ada novum (bukti baru) di dalamnya. Namun ada dua novum baru yang kami ajukan dalam PK itu," ujar Assegaf lebih lanjut.
Lebih lanjut, Assegaf menjelaskan, tiga hal yang diajukan dalam PK itu adalah adanya perubahan tempat kejadian terbunuhnya Munir yang didakwakan jaksa penuntut umum. Kemudian menurut Assegaf, dari situ munculnya, pertimbangan hakim yang saling pertentangan, dan terakhir adalah adanya kekeliruan nyata atas keputusan yang nyata dan tidak sesuai dengan KUHP ayat 264.
Tempat dan waktu kejadian terbunuhnya Munir bergeser?
Dalam pandangan Assegaf, dalam dakwaan yang dituduhkan ke Pollycarpus telah mengubah tempat kejadian terbunuhnya Munir. Dalam dakwaan pertama Pollycapus yang dinyatakan meracuni Munir dalam penerbangan Jakarta- Singapura kemudian berubah kalau terdakwa meracuni korban di Bandara Changi Singapura, di Coffee Bean.
"Kami sudah menganalisa hal itu dengan dua ahli racun dari UGM. Munir tidak mungkin diracun dalam penerbangan Jakarta-Singapura. Dalam keterangan ahli racun yang kami gunakan, kalau diracun dari penerbangan Jakarta-Singapura, Munir akan muntah-muntah dan sempoyongan keluar dari pesawat untuk transit di Singapura. Tapi buktinya, saat Munir keluar pesawat di Changi, dia masih segar bugar. Ini dibuktikan dengan keterangan Dokter Tarmizi yang saya temui, katanya dia melihat Munir. Dalam kondisi segar bugar saat turun," kata Assegaf yang enggan menyebut dua ahli racun dari UGM yang dimaksud.
Dalam penjelasan Assegaf, zat arsenik yang ditemukan dalam tubuh Munir setelah otopsi, dari keterangan ahli racun yang dijadikan, akan bereaksi setelah 30 menit masuk ke dalam tubuh korban. Assegaf menilai, tidak logis jika Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura.
"Kalau benar dari Jakarta-Singapura, 30 menit kemudian Munir sudah sempoyongan tidak bisa jalan keluar pesawat di Changi atau racunnya dari penerbangan Singapura-Amsterdam. Jadi dari kedua lokasi kejadian itu, yang mana yang benar lokasi korban diracun?" ujar Assegaf bertanya.
Saat ditanya akan hal itu sebagai asumsi baru, Assegaf menyangkal, dia kembali menjelaskan kalau novum itu tidak harus barang atau bukti baru.
Sedangkan saat ditanya akan kesaksian Raymond Latuihamalo atau Ongen yang melihat Munir dan Pollycarpus berbicara di Coffe Bean, Bandara Changi, Singapura, Assegaf segera menyangkalnya. Dia menjelaskan, dia sudah menemui kuasa hukum Ongen dan keterangan Ongen dalam persidangan itu atas dasar paksaan.
"Saya sudah bertemu kuasa hukum Ongen. Dia bilang, Ongen dipaksa memberikan kesaksian melihat Munir dan Pollycarpus bertemu di Coffe Bean. Ongen itu saksi rekayasa," ujar Assegaf dan enggan memberitahu siapa yang memaksa Ongen memberikan kesaksian dalam persidangan.
Assegaf mencoba menyimpulkan, dengan adanya pergeseran lokasi dan waktu kejadian itu, sehingga berdampak pada bergesernya pula dakwaan terhadap kliennya. Meski begitu, menurut Assegaf, dia tidak tahu, apakah bagian itu yang menjadi pertimbangan hakim MA dalam mengabulkan PK Pollycarpus.
Putusan PK MA janggal
Sementara itu Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mempertanyakan putusan MA yang mengabulkan PK Pollycarpus yang dilakukan secara diam-diam. Menurut Sekretaris Eksekutif Kasum Choirul Anam, apapun yang terkait dengan PK Pollycarpus yang dikabulkan MA, status Pollycapus sebagai pelaku dalam pembunuhan Munir tidak terbantahkan.
"Apapun isi putusan dari PK Pollycarpus yang dikabul MA, status Pollycarpus sebagai pelaku pembunuhan tidak terbantahkan. Tapi dia hanya salah satu, dia bekerja atas perintah," kata Choirul dalam jumpa pers di Imparsial pada Senin (7/10).
Sedangkan aktivis Kasum lainnya, Usman Hamid mengomentari keganjilan PK yang dikabulkan MA pada 2 Oktober lalu. Usman menilai, PK itu penuh dengan keganjilan karena dilakukan dengan tertutup.
Usman mencontohkan, MA pernah menggelar sidang PK serupa dalam kasus Bulog Gate yang menyeret Akbar Tandjung. Menurut Usman, saat PK itu berlangsung PK itu disiarkan langsung melalui televisi dan diliput oleh media massa.
"Kalau prosesnya saja tidak memperlihatkan keterbukaan pada publik, kondisi lembaga peradilan di Indonesia saat ini memang busuk," kata Usman mengecam.
Kasus Narkoba Dari Siswa SD Hingga Jaksa

Budaya Koruptif Perlu Di Hindari
* Dari Seminar Korupsi di SMK Pusponegoro Jatibarang

BREBESNEWS.CO -Setelah terbentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejahatan korupsi di Indonesia bukan saja menghilang, namun justru semakin menjadi. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa tayangan di media elektronik juga tertulis di media cetak. Selain korupsi ditingkat pusat, korupsi juga sudah banyak merambah di daerah.
“Kami mendengar ada 60 persen Kepala Daerah terlilit kasus korupsi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Dr. Tahroni usai menyampaikan sambutan pada Seminar Sehari Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di SMK Pusponegoro Jatibarang Brebes, Kamis (19/9).

BREBESNEWS.CO -Setelah terbentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejahatan korupsi di Indonesia bukan saja menghilang, namun justru semakin menjadi. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa tayangan di media elektronik juga tertulis di media cetak. Selain korupsi ditingkat pusat, korupsi juga sudah banyak merambah di daerah.
“Kami mendengar ada 60 persen Kepala Daerah terlilit kasus korupsi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Dr. Tahroni usai menyampaikan sambutan pada Seminar Sehari Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di SMK Pusponegoro Jatibarang Brebes, Kamis (19/9).
Iklim Industri Suburkan Budaya Koruptif di Tuban
Korupsi menjadi persoalan krusial yang
hingga kini terus menjadi virus yang perkembangannya kontinyu. Dari
berbagai kajian, persoalan korupsi ternyata tidak hanya melanda jaman
ini saja. Pada jaman mesir kuno, persoalan korupsi juga sudah menjadi
persoalan yang cukup serius. Tidak hanya di Indonesia, saat ini korupsi
juga melanda negara – negara maju, tidak terkecuali Amerika.
Bahkan
di dalam hukum Islam, agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia
khususnya di Tuban, hukum suap menyuap yang disebut risywah tegas
dilarang dan diatur aturan hukumnya. Itu artinya, sejak berabad – abad
yang lalu, persoalan korupsi ini telah muncul dan menjadi permasalahan
serius.
Kisah Mereka yang Menggerakkan Persatuan Dunia
Mereka adalah manusia yang kisahnya menggerakan rasa kemanusiaan dunia yang bersatu dalam misi pencarian selama lebih dari dua minggu.

Pihak Malaysia Airlines dikabarkan telah menghubungi keluarga penumpang dan menyatakan bahwa 239 orang di dalam pesawat itu tidak ada yang selamat
Selasa, 25 Maret 2014
Kota Kuno Petra Dibangun Sejajar Matahari
Petra, si kota batu karang dirancang sedemikian agar terus tertimpa Matahari seperti dikuduskan oleh langit.
Juan Antonio Belmonte, astronom purbakala dari Institute of Astrophysics of the Canary Islands (IAC) dan rekan-rekannya mengukur arah ruang monumen besar, kuil, dan makam keramat dan membandingkan pengukuran dengan bagaimana tatanan Petra selaras dengan kedudukan Matahari di cakrawala.badak langka

Meskipun telah ditetapkan sebagai satwa langka yang dilindungi, populasi badak di alam liar terus berkurang dengan tren yang mengarah kepada kepunahan.
Bersama dengan gajah, saat ini badak adalah binatang yang paling diburu di dunia atas berbagai alasan.
Penyebab utama perburuan terhadap badak adalah karena harga culanya yang bisa mencapai hingga 60.000 dolar Amerika atau sekitar Rp558 juta per kilogram di pasar gelap.
Cula badak banyak dicari di negara-negara Asia, terutama China dan Viet Nam. Menurut laporan Sekretariat CITES permintaan pasar gelap akan cula badak dipicu oleh rumor bahwa cula badak bisa menjadi obat kanker–meskipun hingga kini belum bisa dibuktikan secara ilmiah.
Cula badak pun dihargai tinggi di pasar gelap karena dianggap bisa menjadi obat kuat bagi pria dewasa.
Badak juga terancam kepunahan akibat pembukaan lahan yang demikian masif di kawasan Asia dan Afrika. Terganggunya habitat membuat badak kesulitan mencari makan dan tempat berlindung.
Ada pula faktor rasio betina dan jantan yang 1:1 sehingga pejantan kerap bertarung memperebutkan betina dan terluka atau bahkan mati.
Toraja Disiapkan Jadi New Heritage

Populasi Kakatua Jambul Kuning Kritis

Aparat BKSDA pernah menangkap pelaku perburuan liar burung kakatua jambul kuning, namun hingga kini perburuan satwa dilindungi tersebut masih terjadi, ujarnya di Mataram, Senin (18/3).
Berdasarkan status keterancaman, kakatua kecil jambul kuning termasuk dalam kategori “critical endangered” (CR) atau sangat terancam punah.
Satwa Liar Mulai Langkah

Orang Miskin suah Boleh Sakit
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Sistem Jaminan Sosial
Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),
Selasa (31/12).
“Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di puskesmas dan rumah sakit,” kata Yudhoyono di Istana Bogor.
“Rakyat miskin berobat dan dijamin dan dijamin oleh BPJS. Saya tekankan, dengan BPJS Kesehatan pemerintah berharap tidak ada lagi yang was was bagi orang tidak mampu,” imbuhnya. Pemerintah menargetkan pada 2019, 178 juta rakyat Indonesia sudah menjadi peserta.
Untuk membantu anda memahami lebih jauh mengenai SJSN dan BPJS, berikut poin-poin yang kami rangkum untuk anda.
“Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di puskesmas dan rumah sakit,” kata Yudhoyono di Istana Bogor.
“Rakyat miskin berobat dan dijamin dan dijamin oleh BPJS. Saya tekankan, dengan BPJS Kesehatan pemerintah berharap tidak ada lagi yang was was bagi orang tidak mampu,” imbuhnya. Pemerintah menargetkan pada 2019, 178 juta rakyat Indonesia sudah menjadi peserta.
Untuk membantu anda memahami lebih jauh mengenai SJSN dan BPJS, berikut poin-poin yang kami rangkum untuk anda.
Rabu, 19 Maret 2014
Nasib Warga Negara INDONESIA
30 Juta Penduduk RI Berpenghasilan Di bawah Rp 12 Ribu Sehari

Ketua Asosiasi Pengusaha Indoensia (Apindo) Sofjan Wanandi menuturkan, saat ini masih terdapat setidaknya 30 juta penduduk Indonesia berpenghasilan rendah.
Langganan:
Postingan (Atom)