Batman Begins - Diagonal Resize 2

Rabu, 26 Maret 2014

Pembunuh Anak Kandung Meyakini Anaknya Masuk Surga

Pembunuh Anak Kandung Meyakini Anaknya Masuk Surga
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Psikologi Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Sajarwo mengatakan tersangka pembunuh anak kandung, Dedeh Uum Fatimah, menyadari tanggung jawab dan risiko atas perbuatannya. "Alasan pertama, kenyataannya dia langsung menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh AF. Itu tanda dia menyadari apa yang telah dia lakukan dan risikonya," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2014. (baca: Ibu Ini Temui Polisi Setelah Bunuh Dua Anaknya)

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Rokok Kretek

ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)JAKARTA - Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) meminta Pemerintah mengambil langkah serius dalam menyelamatkan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan mengacu kepada peta jalan (roadmap) industri hasil tembakau nasional.
Perlindungan terhadap sektor SKT yang padat karya ini diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 39/2007 tentang Cukai.

Pemerintah Wajib Selamatkan Satinah dari Hukuman Pancung

kakak ipar menunjukkan foto Satinah di laptop (Foto: Antara)JAKARTA  - Satinah, tenaga kerja asal Indonesia (TKI) asal Semarang sedang menanti maut. Pengadilan Arab Saudi memvonis hukuman pancung kepada Sutinah karena membunuh majikannya pada awal 2009. Selain itu, ia juga menghadapi tuduhan pencurian uang majikan sebesar 37.970 Riyal.

Misteri Kematian Munir

Misteri kematian Munir masih gelap hingga kini - Meski Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pollycarpus Budihari Priyanto sudah diputuskan dengan status dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2 Oktober lalu, sampai saat ini pihak Pollycarpus belum mengetahui secara resmi akan hal itu. Bahkan pihak Pollycarpus belum juga mengetahui apa pertimbangan MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan pada 5 Desember 2011 itu.

Hal itu dikemukakan Assegaf, kuasa hukum terpidana pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto. Dalam penjelasannya, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan salinan amar putusan itu dari MA.

"Kami mulanya hanya mengetahui itu dari situs MA. Yang membuat terkejut PK yang diajukan dikabulkan. Kami mengira itu artinya bebas hukuman. Namun setelah kami baca-baca keterangan MA dari liputan media, ternyata PK yang diajukan dikabulkan, tapi keputusannya kembali pada keputusan PN, yakni hukuman 14 tahun penjara dari 20 tahun," kata Assegaf saat menghubungi merdeka.com untuk mengonfirmasi hal itu melalui selulernya oleh pada Selasa (8/10) pagi.

Selain belum mendapatkan amar putusan PK yang diajukan kliennya, Assegaf menjelaskan, ada tiga hal yang diajukan dalam PK Pollycapus ke MA. Assegaf mengaku dari tiga hal yang diajukan dalam PK itu dia belum mengetahui apa yang menjadi menjadi pertimbangan hakim MA mengabulkan PK yang diajukan.

"Dalam PK yang kami ajukan ada tiga hal yang kami ajukan. Tiga hal itu tidak harus ada novum (bukti baru) di dalamnya. Namun ada dua novum baru yang kami ajukan dalam PK itu," ujar Assegaf lebih lanjut.

Lebih lanjut, Assegaf menjelaskan, tiga hal yang diajukan dalam PK itu adalah adanya perubahan tempat kejadian terbunuhnya Munir yang didakwakan jaksa penuntut umum. Kemudian menurut Assegaf, dari situ munculnya, pertimbangan hakim yang saling pertentangan, dan terakhir adalah adanya kekeliruan nyata atas keputusan yang nyata dan tidak sesuai dengan KUHP ayat 264.

Tempat dan waktu kejadian terbunuhnya Munir bergeser?

Dalam pandangan Assegaf, dalam dakwaan yang dituduhkan ke Pollycarpus telah mengubah tempat kejadian terbunuhnya Munir. Dalam dakwaan pertama Pollycapus yang dinyatakan meracuni Munir dalam penerbangan Jakarta- Singapura kemudian berubah kalau terdakwa meracuni korban di Bandara Changi Singapura, di Coffee Bean.

"Kami sudah menganalisa hal itu dengan dua ahli racun dari UGM. Munir tidak mungkin diracun dalam penerbangan Jakarta-Singapura. Dalam keterangan ahli racun yang kami gunakan, kalau diracun dari penerbangan Jakarta-Singapura, Munir akan muntah-muntah dan sempoyongan keluar dari pesawat untuk transit di Singapura. Tapi buktinya, saat Munir keluar pesawat di Changi, dia masih segar bugar. Ini dibuktikan dengan keterangan Dokter Tarmizi yang saya temui, katanya dia melihat Munir. Dalam kondisi segar bugar saat turun," kata Assegaf yang enggan menyebut dua ahli racun dari UGM yang dimaksud.

Dalam penjelasan Assegaf, zat arsenik yang ditemukan dalam tubuh Munir setelah otopsi, dari keterangan ahli racun yang dijadikan, akan bereaksi setelah 30 menit masuk ke dalam tubuh korban. Assegaf menilai, tidak logis jika Munir diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura.

"Kalau benar dari Jakarta-Singapura, 30 menit kemudian Munir sudah sempoyongan tidak bisa jalan keluar pesawat di Changi atau racunnya dari penerbangan Singapura-Amsterdam. Jadi dari kedua lokasi kejadian itu, yang mana yang benar lokasi korban diracun?" ujar Assegaf bertanya.

Saat ditanya akan hal itu sebagai asumsi baru, Assegaf menyangkal, dia kembali menjelaskan kalau novum itu tidak harus barang atau bukti baru.

Sedangkan saat ditanya akan kesaksian Raymond Latuihamalo atau Ongen yang melihat Munir dan Pollycarpus berbicara di Coffe Bean, Bandara Changi, Singapura, Assegaf segera menyangkalnya. Dia menjelaskan, dia sudah menemui kuasa hukum Ongen dan keterangan Ongen dalam persidangan itu atas dasar paksaan.

"Saya sudah bertemu kuasa hukum Ongen. Dia bilang, Ongen dipaksa memberikan kesaksian melihat Munir dan Pollycarpus bertemu di Coffe Bean. Ongen itu saksi rekayasa," ujar Assegaf dan enggan memberitahu siapa yang memaksa Ongen memberikan kesaksian dalam persidangan.

Assegaf mencoba menyimpulkan, dengan adanya pergeseran lokasi dan waktu kejadian itu, sehingga berdampak pada bergesernya pula dakwaan terhadap kliennya. Meski begitu, menurut Assegaf, dia tidak tahu, apakah bagian itu yang menjadi pertimbangan hakim MA dalam mengabulkan PK Pollycarpus.

Putusan PK MA janggal

Sementara itu Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mempertanyakan putusan MA yang mengabulkan PK Pollycarpus yang dilakukan secara diam-diam. Menurut Sekretaris Eksekutif Kasum Choirul Anam, apapun yang terkait dengan PK Pollycarpus yang dikabulkan MA, status Pollycapus sebagai pelaku dalam pembunuhan Munir tidak terbantahkan.

"Apapun isi putusan dari PK Pollycarpus yang dikabul MA, status Pollycarpus sebagai pelaku pembunuhan tidak terbantahkan. Tapi dia hanya salah satu, dia bekerja atas perintah," kata Choirul dalam jumpa pers di Imparsial pada Senin (7/10).

Sedangkan aktivis Kasum lainnya, Usman Hamid mengomentari keganjilan PK yang dikabulkan MA pada 2 Oktober lalu. Usman menilai, PK itu penuh dengan keganjilan karena dilakukan dengan tertutup.

Usman mencontohkan, MA pernah menggelar sidang PK serupa dalam kasus Bulog Gate yang menyeret Akbar Tandjung. Menurut Usman, saat PK itu berlangsung PK itu disiarkan langsung melalui televisi dan diliput oleh media massa.

"Kalau prosesnya saja tidak memperlihatkan keterbukaan pada publik, kondisi lembaga peradilan di Indonesia saat ini memang busuk," kata Usman mengecam.

Kasus Narkoba Dari Siswa SD Hingga Jaksa

Foto PADA tahun 2002 BNN (Badan Narkotika Nasional) didirikan. Oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN yang saat itu dijabat oleh Komjen Pol Drs Nurfaizi. Ketika itu Nurfaizi sudah menyatakan perang terhadap Narkoba. Karena jumlah pecandu narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya) di Indonesia meningkat tajam dalam lima tahun terakhir (berarti 1997-2002), bahkan anak usia sekolah dasar (SD) pun sudah termasuk incaran pengedar narkoba. Modus operandi penyebaran di kalangan anak-anak pun bermacam-macam, antara lain melalui permen yang dijual pedagang asongan yang sering mangkal di sekolah.

Budaya Koruptif Perlu Di Hindari

* Dari Seminar Korupsi di SMK Pusponegoro Jatibarang
anti korupsi
BREBESNEWS.CO -Setelah terbentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejahatan korupsi di Indonesia bukan saja menghilang, namun justru semakin menjadi. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa tayangan di media elektronik juga tertulis di media cetak. Selain korupsi ditingkat pusat, korupsi juga sudah banyak merambah di daerah.
“Kami mendengar ada 60 persen Kepala Daerah terlilit kasus korupsi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Dr. Tahroni usai menyampaikan sambutan pada Seminar Sehari Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di SMK Pusponegoro Jatibarang Brebes, Kamis (19/9).

Iklim Industri Suburkan Budaya Koruptif di Tuban

Korupsi menjadi persoalan krusial yang hingga kini terus menjadi virus yang perkembangannya kontinyu. Dari berbagai kajian, persoalan korupsi ternyata tidak hanya melanda jaman ini saja. Pada jaman mesir kuno, persoalan korupsi juga sudah menjadi persoalan yang cukup serius. Tidak hanya di Indonesia, saat ini korupsi juga melanda negara – negara maju, tidak terkecuali Amerika.
Bahkan di dalam hukum Islam, agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia khususnya di Tuban, hukum suap menyuap yang disebut risywah tegas dilarang dan diatur aturan hukumnya. Itu artinya, sejak berabad – abad yang lalu, persoalan korupsi ini telah muncul dan menjadi permasalahan serius.

Kisah Mereka yang Menggerakkan Persatuan Dunia


Mereka adalah manusia yang kisahnya menggerakan rasa kemanusiaan dunia yang bersatu dalam misi pencarian selama lebih dari dua minggu.

malaysia airlines(FOTO: Scott Barbour/Getty Images, Thinkstockphoto)
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan, Senin (24/3), penerbangan Malaysia Airlines MH370 berakhir di wilayah selatan Samudera Hindia.
Pihak Malaysia Airlines dikabarkan telah menghubungi keluarga penumpang dan menyatakan bahwa 239 orang di dalam pesawat itu tidak ada yang selamat

Selasa, 25 Maret 2014

Kota Kuno Petra Dibangun Sejajar Matahari


Petra, si kota batu karang dirancang sedemikian agar terus tertimpa Matahari seperti dikuduskan oleh langit.

Juan Antonio Belmonte, astronom purbakala dari Institute of Astrophysics of the Canary Islands (IAC)  dan rekan-rekannya mengukur arah ruang monumen besar, kuil, dan makam keramat dan membandingkan pengukuran dengan bagaimana tatanan Petra selaras dengan kedudukan Matahari di cakrawala.

Lindungi Orangutan, Tak Ada Lagi Pembukaan Lahan di Kalimantan


http://www.kompasberita.com/2012/02/lindungi-orangutan-tak-ada-lagi-pembukaan-lahan-di-kalimantan/#moreJakarta Pemerintah mengklaim sudah mengupayakan perlindungan maksimal bagi orangutan di Kalimantan. Salah satunya dengan tidak menerbitkan lagi izin pembukaan lahan di wilayah tersebut.

badak langka


Meskipun telah ditetapkan sebagai satwa langka yang dilindungi, populasi badak di alam liar terus berkurang dengan tren yang mengarah kepada kepunahan.
Bersama dengan gajah, saat ini badak adalah binatang yang paling diburu di dunia atas berbagai alasan.
Penyebab utama perburuan terhadap badak adalah karena harga culanya yang bisa mencapai hingga 60.000 dolar Amerika atau sekitar Rp558 juta per kilogram di pasar gelap.
Cula badak banyak dicari di negara-negara Asia, terutama China dan Viet Nam. Menurut laporan Sekretariat CITES permintaan pasar gelap akan cula badak dipicu oleh rumor bahwa cula badak bisa menjadi obat kanker–meskipun hingga kini belum bisa dibuktikan secara ilmiah.
Cula badak pun dihargai tinggi di pasar gelap karena dianggap bisa menjadi obat kuat bagi pria dewasa.
Badak juga terancam kepunahan akibat pembukaan lahan yang demikian masif di kawasan Asia dan Afrika. Terganggunya habitat membuat badak kesulitan mencari makan dan tempat berlindung.
Ada pula faktor rasio betina dan jantan yang 1:1 sehingga pejantan kerap bertarung memperebutkan betina dan terluka atau bahkan mati.

Toraja Disiapkan Jadi New Heritage

http://www.kompasberita.com/wp-content/uploads/2012/10/0-atoraja.jpgKepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Masykur Sulthan mengatakan pembangunan Bandara Buntu Kunik di Kabupaten Toraja harus segera dirampungkan pada 2014 mendatang. Sebab, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan membangun New Heritage Toraja (Pusat Keunggulan Budaya Baru Toraja).

Harimau Berkeliaran, Warga Mukomuko Takut Berkebun

BENGKULU — Beberapa ekor harimau Sumatra membuat resah warga Mukomuko. Warga kemudian meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu untuk mengevakuasi harimau liar tersebut.

Populasi Kakatua Jambul Kuning Kritis

http://www.kompasberita.com/wp-content/uploads/2013/03/kaka-tua.jpg Populasi kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea) di Nusa Tenggara Barat kritis akibat maraknya perburuan liar dan pemanfaatan yang tidak terkendali, kata Fungsional Pengendali Ekosistem Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTB Tri Endang Wahyuni.
Aparat BKSDA pernah menangkap pelaku perburuan liar burung kakatua jambul kuning, namun hingga kini perburuan satwa dilindungi tersebut masih terjadi, ujarnya di Mataram, Senin (18/3).
Berdasarkan status keterancaman, kakatua kecil jambul kuning termasuk dalam kategori “critical endangered” (CR) atau sangat terancam punah.

Satwa Liar Mulai Langkah

http://www.kompasberita.com/wp-content/uploads/2013/06/2.jpg BANDA ACEH – Meskipun sebagian besar satwa liar telah dimasukkan dalam kategori dilindungi, namun karena lemahnya penegakan hukum, hal tersebut belum bisa memberikan rasa aman terhadap berbagai jenis satwa liar tersebut. Satwa liar hingga saat ini masih terus ditangkap untuk berbagai kepentingan oleh banyak pihak.

Orang Miskin suah Boleh Sakit

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Selasa (31/12).
“Melalui BPJS, kini rakyat miskin di seluruh Indonesia bisa berobat dan dirawat gratis di puskesmas dan rumah sakit,” kata Yudhoyono di Istana Bogor.
“Rakyat miskin berobat dan dijamin dan dijamin oleh BPJS. Saya tekankan, dengan BPJS Kesehatan pemerintah berharap tidak ada lagi yang was was bagi orang tidak mampu,” imbuhnya. Pemerintah menargetkan pada 2019, 178 juta rakyat Indonesia sudah menjadi peserta.
Untuk membantu anda memahami lebih jauh mengenai SJSN dan BPJS, berikut poin-poin yang kami rangkum untuk anda.

Rabu, 19 Maret 2014

Nasib Warga Negara INDONESIA

30 Juta Penduduk RI Berpenghasilan Di bawah Rp 12 Ribu Sehari

 
Masalah kemiskinan hingga saat ini masih menjadi momok bagi pemerintah mengingat jumlah masyarakat berpenghasilan rendah yang terbilang cukup tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indoensia (Apindo) Sofjan Wanandi menuturkan, saat ini masih terdapat setidaknya 30 juta penduduk Indonesia berpenghasilan rendah.