TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Psikologi Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Sajarwo mengatakan tersangka pembunuh anak kandung, Dedeh Uum Fatimah, menyadari tanggung jawab dan risiko atas perbuatannya. "Alasan pertama, kenyataannya dia langsung menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh AF. Itu tanda dia menyadari apa yang telah dia lakukan dan risikonya," ujarnya kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2014. (baca: Ibu Ini Temui Polisi Setelah Bunuh Dua Anaknya)
Menurut
dia, Dedeh kemungkinan mengalami gangguan jiwa tingkat sedang. Sebab,
dia masih menyadari waktu dan realitas saat melakukan pembunuhan. Ketika
diperiksa, dia mengakui dan tahu risiko perbuatan bahkan siap
bertanggung jawab. "Gangguan jiwa Dedeh makin kentara dari alasan dia
membunuh anak kandung," kata Sajarwo.
Saat diperiksa kemarin,
kata Sajarwo, Dedeh dan suaminya, Kasito, mengaku hubungan mereka
sebagai suami-istri dan dengan tiga anaknya selama ini cukup harmonis.
Namun Dedeh banyak mengalami kekecewaan selama hidup berkeluarga sejak
1997, terutama akibat kegagalan di bidang penghidupan ekonomi.
"Nah,
dia (Dedeh) tidak mau kekecewaan hidup yang dia alami juga dialami
anak-anaknya. Daripada kedua anaknya ini menderita seperti dia, lebih
baik keduanya dibunuh saja," kata Sajarwo. Alasan pembunuhan tersebut,
kata Sajarwo, juga diperkuat ajaran yang selama ini diyakini Dedeh.
Menurut
keyakian dia (Dedeh), Sajarwo melanjutkan, setelah meninggal anaknya,
AF, yang masih bersih akan langsung masuk surga. "Dia sangat meyakini
ajaran itu dan sangat yakin AF sudah di surga sekarang," ujar Sajarwo.
Soal dirinya gagal membunuh anak keduanya, FR, karena berhasil
menyelamatkan diri, menurut Dedeh, itu dianggapnya sebagai takdir.
Kondisi
Dedeh selama diperiksa kemarin tampak tidak stabil. Kadang ibu tiga
anak itu antusias menjawab pertanyaan dan menjelaskan, tapi kadang
terlihat termenung dan murung. "Meski labil, dia sangat komunikatif. Dia
sadar fakta dan waktu, dan tidak kehilangan realitas," kata Sajarwo.
Fokus
pemeriksaan awal kemarin adalah riwayat kehidupan Dedeh, terutama
setelah dewasa, berumah tangga, dan memiliki tiga anak. "Kemarin, baik
suami maupun dia, mengakui hubungan mereka selama berumah tangga dan
anak-anak tidak ada masalah serius. Bisa dibilang harmonis," ujarnya.
Dedeh,
kata Sajarwo, awalnya tak menyesal telah menghilangkan nyawa anak
bungsunya dan harus menanggung risiko perbuatan di hadapan hukum. "Tapi,
setelah saya tanya soal kemungkinan kehidupan masa depan AF kelak jauh
lebih baik dari sekarang, bersuami yang lebih baik, dia kelihatan
menyesal," katanya.
Pantauan di Kepolisian Resor Cimahi, tim
penyidik melanjutkan pemeriksaan kejiwaan Dedeh dan suaminya, Kasito,
secara terpisah. Pemeriksaan dilakukan tim Psikologi Polda Jawa Barat.
Dedeh diperiksa di sel tahanan Polres, sementara Kasito di ruangan
Kepala Bina Operasi Polres. Selain pasangan tersebut, tim juga memeriksa
Asep, adik Dedeh, dan keponakannya, Andrin Novia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar